PAREPARE, koridor.id – Tasming Hamid mengembalikan formulir pendaftaran sebagai calon Wali Kota di kantor DPC PKB, Jalan H.M. Arsyad Kecamatan Soreang Kota Parepare, Minggu 28 April 2024, Pukul 11.00 Wita.
Kedatangan Tasming Hamid (TSM) di kantor PKB diterima langsung oleh ketua DPC PKB Kota Parepare, A. Fudail dan jajaran pengurusnya, beserta tim Desk Pilkada PKB Kota Parepare.
Nampak hadir mendampingi TSM dalam prosesi pendaftaran ini di antaranya H. Mistang Hamid, Sahur Rifai, H. Usman Cama dan beberapa tim pemenangannya.
Dalam sambutannya Tasming Hamid menyampaikan keseriusannya mengajak PKB untuk berkoalisi menjadi bagian dari partai pengusungnya di Pilkada Parepare tahun ini.
“Pendaftaran kami di PKB sebagai calon Wali Kota bukan sekedar seremonial belaka. Kami serius mengajak PKB untuk berjuang bersama kami di Pilkada Parepare 27 November nanti,” ucap TSM.
Kata TSM, PKB adalah anak kandung NU. Dirinya secara pribadi adalah warga NU yang dekat dengan para pimpinan dan tokoh-tokoh NU di Parepare.
Faktor inilah, kata TSM, yang mendasari dirinya tertarik meminang PKB menjadi partai pengusungnya karena sudah sangat sejalan dengan ideologi dan garis perjuangan NU.
TSM juga sangat mengapresiasi PKB Parepare atas pencapaiannya di pileg 14 Februari lalu yang mampu menambah perolehan suara secara signifikan dan menambah kursi di DPRD.
Terakhir TSM berharap, ke depannya dirinya dan PKB bisa sukses bersama. TSM sukses memenangkan Pilkada dan PKB bisa merebut unsur pimpinan di DPRD di Pemilu mendatang.
“Saya berharap, saya dan PKB bisa sukses bersama. Sukses memenangkan Pilkada dan PKB ke depannya juga sukses merebut unsur pimpinan di DPRD Parepare,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua DPC PKB Kota Parepare, Andi Fudail dalam kesempatannya mengucapkan terima kasih kepada TSM yang telah menyempatkan diri mengembalikan formulir pendaftaran sebagai calon Wali Kota di kantor PKB.
Kata Fudail, TSM dan dirinya adalah satu kesatuan yang sulit dipisahkan. TSM merupakan sahabat sejatinya yang membersamai perjuangannya selama 10 tahun di DPRD Kota parepare.
Fudail berharap, di sekretariat PKB Kota Parepare inilah menjadi tempat dimulainya keberhasilan TSM menjadi Wali Kota Parepare periode 2024 – 2029.
Dia menjelaskan, pengurus PKB Parepare melalui Desk Pilkada yang telah dibentuk hanya ditugaskan menerima pendaftaran bakal calon sesuai syarat dan mekanisme yang ditetapkan pengurus pusat.
Proses selanjutnya, kata dia, akan diterbitkan rekomendasi kepada pengurus wilayah tentang nama-nama bakal calon yang telah mendaftar dan memenuhi persyaratan untuk ditindaklanjuti.
Dia menegaskan bahwa penentuan rekomendasi merupakan kewenangan pengurus pusat, berdasarkan hasil fit and proper test kepada setiap bakal calon yang akan dilaksanakan di Jakarta.
“Rekomendasi terkait usungan PKB di pilkada merupakan kewenangan pengurus pusat berdasarkan hasil fit and proper test setiap bakal calon yang akan dilaksanakan di Jakarta,” tutup Fudail. (*)