PAREPARETERKINI.COM – Bupati Pinrang Irwan Hamid berharap para Pengurus Daerah (PD) Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) untuk bekerja dan mengikuti jejak keberhasilan para pengurus sebelumnya yang mengharumkan nama organisasi ini sampai tingkat Provinsi Sulawesi selatan.
Hal ini disampaikan saat dilantik dan dikukuhkan sebagai Ketua Pengurus Daerah IPHI Kabupaten Pinrang, Sabtu (5/2/2022).
Irwan Hamid menyebut, kerja-kerja ini dimaksudkan untuk membawa PD IPHI Pinrang menjadi salah satu wadah silaturrahmi umat pasca melaksanakan ibadah haji.
“Wadah ini tidak boleh menutup diri untuk terus memberikan gambaran proses pelaksanaan ibadah haji kepada yang belum dan akan melaksanakan ibadah haji,” pintanya.
Tidak hanya itu, Irwan Hamid berharap setiap pemberangkatan jemaah haji dari Kabupaten Pinrang berkesempatan untuk mengeluarkan infaq. Sebab masyarakat Pinrang merupakan masyarakat yang gemar mengeluarkan sebagian hartanya demi kepentingan umat.
“Ini menandakan, masyarakat Pinrang adalah masyarakat yang gemar berinfaq” ucap Irwan Hamid.
Sementara, Ketua IPHI Provinsi Sulawesi Selatan Andi Ina Kartika Sari mengatakan, ini merupakan pelantikan Pengurus IPHI semenjak dirinya dilantik sebagai Ketua IPHI Sulsel.
Selain itu, Ketua IPHI Sulsel menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Bupati Pinrang yang mau menerima tanggung jawab selaku Ketua PD IPHI Pinrang yang dipandang punya tanggung jawab besar.
“IPHI harus dapat meningkatkan kualitas umat, hal inilah yang menunjukkan IPHI memiliki tanggung jawab besar dan harus memberikan kontribusi besar kepada umat,” kata Andi Ina yang juga Ketua DPRD Provinsi Sulsel.
Ia pun berharap organisasi ini juga dapat dijadikan sebagai wadah untuk menampung aspirasi, buah pikiran dan pendapat seluruh anggotanya.
Ketua IPHI Sulsel juga tak lupa mengingatkan kepada para pengurus IPHI Pinrang untuk terus mengamalkan nilai – nilai yang terdapat dalam ibadah haji dalam kehidupan bermasyarakat.
“Haji Sepanjang Hayat, amalkan nilai Haji ini dalam kehidupan sehari-hari” Pungkas Andi Ina Kartika Sari. (*)